| * | Ijin Usaha
| Ijin Usaha | Klasifikasi | | Ijin Usaha | Bidang AC/Elektrikal | | TDP | masih berlaku | | SKDU | masih berlaku |
|
| * | Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir (SPT/PPh) Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir Mengupload SPT Tahunan 2014 Lengkap (SSP dan SPT Tahunan dilampirkan) |
| * | NPWP, SKT, SPPKP dan KTP Direktur dan Pengurus |
| * | Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya atau perusahaan perseorangan tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya, tidak pailit, dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana dinyatakan dalam surat pernyataan |
| * | Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam |
| * | Peserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia pengadaan dan Pemasangan AC di perusahaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman KSO, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun |
| * | Memiliki alamat tetap dan jelas dan no telp yang dapat dikonfirmasi dibuktikan dengan surat keterangan domisili usaha |